BWS Sulawesi III Palu melalui PPK Pengadaan Tanah II melaksanakan pembayaran Santunan Tahap II kepada Masyarakat di Kawasan Hutan untuk Pembangunan Bendungan Budong-Budong yang terletak di Desa Salulekbo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah dimulai dari 12 - 14 September 2023 di Kantor Bupati Mamuju Tengah.
Sebanyak kurang lebih 180 warga terdampak dengan jumlah 356 bidang tanah pada pembangunan Bendungan Budong-Budong, Mamuju Tengah untuk Tahap II mulai menerima uang ganti rugi. Proses pembayaran dilaksanakan secara simbolis dalam bentuk pembuatan buku rekening dilanjutkan dengan penyelesaian kelengkapan proses administrasi.
Kepala Balai BWS Sulawesi III Palu, Dedi Yudha Lesmana ST., MT., menghadiri acara sekaligus menyerahkan santunan secara simbolis.
“Mulai hari ini telah dilaksanakan pembayaran santunan kepada kurang lebih 180 warga terdampak Pembangunan Bendungan Budong-Budong sampai dengan 14 September 2023. Semoga setelah pembayaran santunan ini warga yang terdampak dapat menerima dengan ikhlas dan turut mendukung pembangunan Bendungan Budong-Budong sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar.” Ujar Dedi.
Palu - Program Padat Karya Tunai (PKT) melalui Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan…
Rabu, 31 Januari 2024 – Ketua Satgas Pelaksana Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Pasca Gempa Bumi dan Tsunami di Sulawesi Tengah, Dr. Ir. Arie Setiadi Moerwanto,…
DPR RI Komisi V melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah pada 4 Oktober 2023 dalam rangka meninjau langsung pembangunan infrastruktur dan transportasi.
Kementerian…
atuan Kerja Operasional dan Pemeliharaan (OP) Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu melaksanakan kegiatan “Pembinaan Kemitraan Pemerintah, Perguruan Tinggi, Masyarakat dan…
POSTER
KONTAK
BERITA PUPR
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved