BWS Sulawesi III Palu melalui PPK Pengadaan Tanah II melaksanakan pembayaran Santunan Tahap II kepada Masyarakat di Kawasan Hutan untuk Pembangunan Bendungan Budong-Budong yang terletak di Desa Salulekbo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah dimulai dari 12 - 14 September 2023 di Kantor Bupati Mamuju Tengah.
Sebanyak kurang lebih 180 warga terdampak dengan jumlah 356 bidang tanah pada pembangunan Bendungan Budong-Budong, Mamuju Tengah untuk Tahap II mulai menerima uang ganti rugi. Proses pembayaran dilaksanakan secara simbolis dalam bentuk pembuatan buku rekening dilanjutkan dengan penyelesaian kelengkapan proses administrasi.
Kepala Balai BWS Sulawesi III Palu, Dedi Yudha Lesmana ST., MT., menghadiri acara sekaligus menyerahkan santunan secara simbolis.
“Mulai hari ini telah dilaksanakan pembayaran santunan kepada kurang lebih 180 warga terdampak Pembangunan Bendungan Budong-Budong sampai dengan 14 September 2023. Semoga setelah pembayaran santunan ini warga yang terdampak dapat menerima dengan ikhlas dan turut mendukung pembangunan Bendungan Budong-Budong sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar.” Ujar Dedi.
Palu, 7 Juli 2025 – Kegiatan pembahasan usulan pelaksanaan Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2025 Tahap 3 resmi dibuka oleh Kepala Seksi Pelaksanaan Andrew Manto Waney,…
Palu - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu telah menyelesaikan Rehabilitasi Bendung dan Saluran Irigasi…
Dalam rangka Hari Bakti PUPR dan sebagai bentuk dukungan Kementerian PUPR di Sulawesi Tengah terhadap Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air (GN-KPA), lima Balai Kementerian…
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III melalui Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan SDA menyelenggarakan kegiatan Serah Terima Hasil Pekerjaan Program Percepatan Peningkatan…
POSTER
KONTAK
BERITA PUPR
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved